Polisi Tangkap 15 Pengedar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Madiun
Selasa, 14 September 2021 - 08:59:00 WIB

MADIUN, iNews.id - Satreskoba Polres Madiun Kota menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mereka terdiri atas bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.
Ke-15 tersangka ini dibekuk dalam operasi selama bulan Juli hingga September 2021. Berbagai jenis narkoba juga diamankan dalam kasus ini.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, para tersangka narkoba merupakan jaringan dari tujuh tersangka lain yang berada di Lapas Madiun. Mereka diburu dan dibekuk berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.
Editor: Ihya Ulumuddin