Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Ujaran Kebencian dan Penyebar Hoax
SURABAYA, iNews.id – Isu penyerangan tokoh agama dengan pelaku “orang gila” di beberapa daerah di Jatim beberapa waktu lalu akhirnya terbongkar. Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusis (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap, semua isu yang meresahkan publik itu hoax. Kabar bohong itu sengaja dikemas dan disebar oleh kelompok tertentu.
Atas kasus ini, Polda Jatim juga telah meringkus enam orang pelaku penyebaran hoax dan ujaran kebencian tersebut. Mereka adalah, masing masing Muhammad Faisal Arifin (35) warga Surabaya, Kemudian Sufyan (37) warga Probolinggo, Minandar (40) warga Sumenep, dan Muhammad Ibrahim warga Malang. Sementara dua tersangka lain JZR, warga Sumberpucung Malang dan ER warga Sidoarjo ditangani Polres masing-masing.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, keempat pelaku dijerat dengan Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini karena mereka menyebarkan konten konten hoax melalui media sosial facebook maupun whatsapp miliknya.
“Yang bersangkutan memposting segala sesuatu berhubungan dengan yang pertama adalah kebencian, yang kedua hoax, yang ketiga tidak sesuai dengan fakta. Mereka ini yang menyebar isu penyerangan di Pacitan, Tuban dan Kediri” kata Barung, Jumat (2/3/2018).
Kendati demikian, dari empat orang yang diamankan, sementara baru satu orang yang ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka, yakni atas nama Faisal. Yang bersangkutan, tambah Arman, menggunakan akun atas nama 'Itonk', melakukan penyebaran hoax dengan unsur SARA.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman menambahkan, terduga pelaku lainnya, masih dalam proses pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka yakni Muhammad Ibrahim, Sufyan, dan Minandar. Modusnya yang digunakan sebagian besar menyebar informasi hoax terkait penyerang ulama oleh PKI.
“Mereka ini menyebarkan akun dan konten yang memprovokasi dengan menyebut PKI telah datang dan menyerang para ulama. Setelah kami selidiki di lapangan, semuanya adalah berita hoax,” ujarnya.
Sementara itu, Faisal salah satu pelaku penyebar konten kebencian, mengaku alasan melakukan perbuatan itu semata-mata karena rasa cinta terhadap ulama. Namun dia mengaku tidak mengkroscek sumber berita yang diunggahnya. “Saya kan cinta sama ulama. Ya itu tadi, saya tidak melihat sumber berita yang sebarkan itu gak saya kroscek,” kata Faisal.
Dia menuturkan, tindakannya itu murni atas kemauannya dan bukan atas pengaruh orang lain maupun untuk mendapat keuntungan secara materi. “Karena saya pribadi, warga negara yang cinta dengan negara, saya cinta dengan ulama, cinta denga negara, saya hanya tidak ingin negara saya itu kacau balau dengan hal seperti ini. Kesalahan saya hanya di situ, tidak mengecek kebenaran informasi dan langsung main sebarkan,” tuturnya.
Editor: Donald Karouw