Polisi Dapat Pesan Ancaman Pascapenangkapan 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya
SURABAYA, iNews.id – Aparat kepolisian mendapat pesan teror pasapenangkapan 22 terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Isinya mengancam akan melakukan penyerangan di beberapa daerah, terutama Jawa Timur.
Belum diketahui identitas pengirim pesan berantai itu. Namun, kuat dugaan mereka merupakan jaringan dari terduga teroris yang saat ini diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pesan ancaman tersebut. Menurut Gatot, pesan itu diterima sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim dan dititipkan di Polda Jatim dibawa ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.
Ke-22 terduga teroris tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim dimana, mereka terafiliasi atau tergabung dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di berbagai daerah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.
Editor: Ihya Ulumuddin