get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Polisi Dapat Pesan Ancaman Pascapenangkapan 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya 

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:40:00 WIB
Polisi Dapat Pesan Ancaman Pascapenangkapan 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya 
Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap mengawal pengiriman 22 terduga teroris ke Jakarta, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id – Aparat kepolisian mendapat pesan teror pasapenangkapan 22 terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Isinya mengancam akan melakukan penyerangan di beberapa daerah, terutama Jawa Timur. 

Belum diketahui identitas pengirim pesan berantai itu. Namun, kuat dugaan mereka merupakan jaringan dari terduga teroris yang saat ini diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pesan ancaman tersebut. Menurut Gatot, pesan itu diterima sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.

“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim dan dititipkan di Polda Jatim dibawa ke Jakarta.  Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.

Ke-22 terduga teroris tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim dimana, mereka terafiliasi atau tergabung dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di berbagai daerah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut