get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

Polisi Bongkar Penipuan Investasi Properti di Surabaya Senilai Rp11 Miliar 

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:26:00 WIB
Polisi Bongkar Penipuan Investasi Properti di Surabaya Senilai Rp11 Miliar 
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus penipuan investasi properti, Kamis (3/6/2021). (Foto: iNews.id/Nursyafei).

"Tiap unit pelaku menjual properti itu seharga Rp1 miliar. Perjanjiannya dalam waktu dua tahun unit diserahterimakan. Tetapi, setelah dua tahun tak kunjung ada realisasi," katanya, Kamis (3/6/2021). 

Yudha berdalih, properti belum bisa dibangun karena tanah yang akan dipakai masih sengketa. Akibatnya, pengurusan sertifikat terkendala. Sementara uang Rp11 miliar telah habis digunakan untuk biaya opersional, promosi dan pengurukan. 

"Uangnya tidak masuk ke rekening saya pribadi. Tetapi ke rekening perusahaan," katanya. 

Akibat perbuatan ini, tersangka DH dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut