get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Polda Jatim Ringkus 64 Preman Spesialis Pungutan Liar

Senin, 14 Juni 2021 - 12:42:00 WIB
Polda Jatim Ringkus 64 Preman Spesialis Pungutan Liar
Puluhan preman diamankan di Mapolda Jatim, Senin (14/6/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Terkait pemimpin para preman ini, Gatot memastikan masih akan terus didalami. Dia menegaskan kalau polisi akan mengayomi, sehingga penangkapan tidak berhenti di 67 tersangka ini saja. 

"Dalam penangkapan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata tajam jenis caluk, helm, jaket, uang Rp9,597 juta, tiga mobil, satu sepeda motor, 69 bendel karcis pungli, tiga buku setoran, 10 ponsel, satu botol miras dan satu kwitansi," katanya. 

Atas perbuatannya, 64 preman ini dijerat Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. Ancamannya tiga bulan penjara atau denda Rp50 juta. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut