Peras Kades Rp56 Juta, 2 Petugas KPK Gadungan di Lumajang Ditangkap Polisi
LUMAJANG, iNews.id - Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Lumajang ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk Satreskrim Polres Lumajang setelah memeras seorang kepala desa hingga Rp56 juta.
Kedua pelaku yakni Muhammad Sony, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Probolinggo dan Saifuddin, Warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Kedua pelaku ini pun tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.
Wakapolres Lumajang Kompol Komang, mengatakan, kedua pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai satgas khusus KPK di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Selanjutnya, kedua pelaku mendatangi korban yang juga Kepala Desa Jambekumbu, Subaeri.
"Kepada korban, dia menakut-nakuti bahwa yang bersangkutan punya kasus korupsi. Kedua pelaku mengancam akan membongkarnya. Namun, pada akhirnya, mereka meminta sejumlah uang kepada korban," katanya.
Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku, lanjut Komang, menggunakan tanda pengenal KPK, lengkap dengan logo dan foto. Namun, lambat laun korban curiga dan melaporkannya kepada polisi.
Editor: Ihya Ulumuddin