get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Gay Gelapkan Motor Teman Kencan di Probolinggo, Modus Tipu Daya Asmara

Penyekatan di Suramadu akan Dibuka karena Picu Demo Warga Madura, Ini Syaratnya

Senin, 21 Juni 2021 - 19:14:00 WIB
Penyekatan di Suramadu akan Dibuka karena Picu Demo Warga Madura, Ini Syaratnya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan tertutup dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, mulai hari ini, Senin (21/6/2021) semua warga yang melintasi Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Kamal, Bangkalan, harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat ini sebagai pengganti tes swab yang dilakukan petugas di posko penyekatan. SIKM diberlakukan terutama untuk warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya.

Warga yang lewa di antaranya penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. Untuk mengurus SIKM, warga bisa mendatangi kantor kecamatan masing-masing. Masa berlaku SIKM itu selama tujuh hari. 

“Kita tunggu SIKM saja. Kalau sudah ada SIKM silahkan melintas (ke Surabaya). Kan sisi Surabaya hanya perpanjangan dari Bangkalan saja. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut