Pemkot Surabaya Tanggung Beban BPJS Warga yang Berhenti Bekerja
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menanggung beban biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk warga Surabaya yang resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan. Pemkot berjanji akan menanggung semua beban biaya tersebut tanpa jeda.
Janji itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai bertemu BPJS, Rabu (3/3/2021). “Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot, tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” katanya.
Eri mengatakan, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka pihaknya siap mengcover secara otomatis. Tam hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” katanya.
Bahkan, Eri menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Akan tetapi apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.
“Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin