get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu, Ibu Hamil di Maros Ditandu 7 Kilometer Menuju Puskesmas akibat Jalan Rusak

Pemkot Surabaya Tanggung Beban BPJS Warga yang Berhenti Bekerja 

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:54:00 WIB
Pemkot Surabaya Tanggung Beban BPJS Warga yang Berhenti Bekerja 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tiga dari kiri) bertemu manajemen BPJS Surabaya, Rabu (3/3/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menanggung beban biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk warga Surabaya yang resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan. Pemkot berjanji akan menanggung semua beban biaya tersebut tanpa jeda. 

Janji itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai bertemu BPJS, Rabu (3/3/2021). “Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot, tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” katanya. 
 
Eri mengatakan, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka pihaknya siap mengcover secara otomatis. Tam hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya. 

“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” katanya. 

Bahkan, Eri menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Akan tetapi apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.

“Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” katanya. 

Eri juga memastikan, warga pemegang kartu BPJS dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) bisa melakukan rujukan di puskesmas mana pun yang tersebar se-Surabaya. 

“Jadi all akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga dia bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat,” katanya. 

Eri mengatakan, semua itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan terbaik. “Yang pasti tujuannya bagaimana seluruh warga ketika sakit mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman karena pemkot hadir untuk rakyatnya,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Besty Roeroe mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam merealisasikan upaya-upaya itu demi memastikan semua penduduk kota memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

“Siap mendukung semua program terutama ini program nasioanl untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut