Pedagang dan Pemilik Kios di Terminal Bungurasih Wajib Vaksin Booster
SIDOARJO, iNews.id - Pedagang dan pemilik kios di Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya diwajibkan mengikuti vaksin booster. Aturan tersebut sengaja dikeluarkan Kementrian Perhubungan selaku pengelola terminal untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Kewajiban ini memaksa para pemiliki kios dan toko untuk vaksin, meski sebelumnya mereka enggan. Sebab, petugas terminal akan melarang mereka beraktivitas di terminal bila belum vaksin booster.
Pantauan di lokasi ratusan pedagang dan pemilik toko berbondong-bondong mendatangi gerai vaksin booster di terminal.
"Per hari ini seluruh pedagang wajib vaksin booster," ujar petugas Terminal Purabaya, Poppy.
Sementara, dari sekitar 325 pedagang dan pemilik kios yang ada di Terminal Purabaya, tercatat lebih dari 100 pedagang yang langsung melakukan vaksinasi Booster di gerai vaksin yang dibuka tim vaksin Polresta Sidoarjo di area terminal. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah karena gerai vaksin akan dibuka hingga jam 5 sore.
Editor: Ihya Ulumuddin