get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Pastikan Suci dan Halal, PWNU Jatim Gelar Vaksinasi AstraZeneca untuk 100 Kiai 

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:07:00 WIB
Pastikan Suci dan Halal, PWNU Jatim Gelar Vaksinasi AstraZeneca untuk 100 Kiai 
ilustrasi vaksin AstrZeneca (istimewa)

Contoh lainnya, lanjut dia, yakni pupuk yang terbuat dari kotoran sapi, kambing, atau ayam. "(Pupuk itu) dipakai pupuk ketela, singkong, dan semacamnya. Nanti kita boleh mengkonsumsi ketelanya, sekali pun kalau diurai secara ilmiah mungkin ada unsur yang berasal dari kotoran tadi. Ini sudah tidak dihukumi najis karena sudah istihalah, sudah beralih wujud,” katanya.

LBM NU Jatim juga merujuk pada fatwa ulama Mesir, Uni Emirat Arab, dan sejumlah ulama pemegang otoritas fatwa di Negara lain di Timur Tengah, yang juga menggunakan argumentasi istihalah dalam menghukumi vaksin. Menurut Marzuki, kealiman ulama-ulama Mesir, Uni Emirat Arab, dan ulama di Negara Timur Tengah lainnya tidak diragukan lagi.

Sementara MUI memegang pendapat yang lebih ketat. MUI menghukumi vaksin AstraZeneca haram karena mengandung unsur babi. Namun, dalam kondisi darurat penggunaannya dibolehkan. Dalam hukum Islam, kebolehan itu disebut dengan mubah.

“Boleh (menggunakan vaksin AztraZeneca) tapi (kebolehannya) sangat terbatas. Artinya terbatas, kalau nanti ada vaksin yang seperti Sinovac (tidak mengandung unsur babi) ini (AztraZeneca) tidak boleh digunakan,” kata Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar.  

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut