Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

LUMAJANG, iNews.id - Meninggalnya Anik Mutmainah, warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) saat menyaksikan pertunjukan sound horeg menuai keprihatinan banyak pihak. Kejadian tersebut dinilai menjadi alarm akan dampak negatif penggunaan sound system berdaya berlebih, terutama dalam kegiatan masyarakat di Jatim.
Sound horeg, yang dikenal dengan dentuman keras dan ritme ekstrem, dinilai sebagai salah satu pemicu gangguan lingkungan hingga berisiko pada kesehatan pendengaran.
Meski penyebab kematian Anik belum sepenuhnya dipastikan terkait langsung dengan sound horeg, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menegaskan bahwa kehadiran hiburan semacam itu perlu dikaji ulang.
Sekretaris MUI Jatim, M. Hasan Ubaidillah, menyampaikan imbauan agar penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat tidak melampaui ambang batas wajar, yakni maksimal 100 desibel.
Editor: Kurnia Illahi