Ngamen sambil Bawa Anjing, 3 Anak Jalanan di Trenggalek Diamankan Satpol PP
Jumat, 13 Mei 2022 - 04:51:00 WIB
Setelah diberikan pembinaan, kata Triadi, kemudian mereka dibawa ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tibuntranmas," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto