Ngaku Polisi, 5 Jambret di Ponorogo Rampok Truk Rokok Senilai Rp2,8 Miliar
PONOROGO, iNews.id - Polres Ponorogo berhasil menangkap tiga kawanan perampok truk pengakut rokok senilai Rp2,8 miliar. Ketiga pelaku ditangkap di Jakarta sesaat setelah menjual rokok hasil jarahan.
Pada penangkapan ini, dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. Tak hanya itu, keduanya juga sempat melawan menggunakan softgun.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, mengatakan, perampokan ini bermula saat korban yang membawa truk rokok melintas di jalur Ponorogo-Trenggalek. Saat di jalanan sepi, kawanan perampok yang berjumlah lima orang menghentikan laju kendaraan.
"Mereka mengaku sebagai polisi. Menanyakan surat dan izin cukai rokok. Saat sopir keluar, langsung disekap," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin