get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bangkalan, Truk Kontainer Oleng Tabrak Rumah Warga

Ngaku Polisi, 5 Jambret di Ponorogo Rampok Truk Rokok Senilai Rp2,8 Miliar 

Rabu, 15 Maret 2023 - 08:47:00 WIB
Ngaku Polisi, 5 Jambret di Ponorogo Rampok Truk Rokok Senilai Rp2,8 Miliar 
Polisi menunjukkan pistol yang dibawa kawanan pelaku saat merampok. (Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Polres Ponorogo berhasil menangkap tiga kawanan perampok truk pengakut rokok senilai Rp2,8 miliar. Ketiga pelaku ditangkap di Jakarta sesaat setelah menjual rokok hasil jarahan. 

Pada penangkapan ini, dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. Tak hanya itu, keduanya juga sempat melawan menggunakan softgun. 

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, mengatakan, perampokan ini bermula saat korban yang membawa truk rokok melintas di jalur Ponorogo-Trenggalek. Saat di jalanan sepi, kawanan perampok yang berjumlah lima orang menghentikan laju kendaraan. 

"Mereka mengaku sebagai polisi. Menanyakan surat dan izin cukai rokok. Saat sopir keluar, langsung disekap," katanya.

Setelah itu sopir dibuang di Banjarnegara dan truk dibuang di Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan muatan rokok dibawa kawanan pelaku ke Jakarta untuk dijual. 

Atas kejadian itu, pihaknya melakukan perburuan hingga berhasil menangkap kawanan perampok di Jakarta. "Pelaku ada lima orang. Dari lima itu, tiga pelaku tertangkap dan dua lainnya kabur," katanya. 

Salah seorang pelaku Martinus, mengatakan, mereka merencanakan aksi tersebut sejak dua minggu. Caranya dengan mengikuti mobil dari pabrik rokok di Malang hingga melakukan perampokan di Ponorogo. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Ponorogo. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut