Ngaku Intel Polisi, Sopir di Tuban Pikat Mama Muda hingga Rela Berhubungan Badan
"Dari laporan itu, kami melakukan penelusuran di Facebook dan menemukan identas pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku bernama Ainul Yakin, warga Gresik. Pekerjaan sopir. Bukan intel polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
Suryono mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin asmara.
"Saat perkenalan itu, pelaku mengaku sebagai intel di Polres Tuban, sehingga korban terpikat. Mereka juga sudah berhubungan layaknya suami istri," tuturya.
Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Sebagai barang bukti, polisi menyita dua lembar akta cerai janda dan duda yang ternyata palsu.
Di hadapan polisi, pelaku terus tertunduk malu. Dia mengaku nekat mengaku sebagai polisi karena ingin menjalin cinta terlarang dengan korban dan menguras hartanya.
Editor: Ihya Ulumuddin