get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Meski Laporan Dicabut, Polisi di Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Tetap Diproses Etik

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:55:00 WIB
Meski Laporan Dicabut, Polisi di Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Tetap Diproses Etik
Polda Jatim memastikan tetap bakal memproses etik anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR, yang diduga mengajak teman untuk menyetubuhi istri meski laporan dicabut. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan tetap akan memproses pengaduan istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, berinisial MH. Meski, yang bersangkutan telah mencabut laporan.

MH mencabut laporan terhadap suaminya atas dasar pertimbangan kondisi psikis anak mereka. Pasalnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, anak mereka tidak masuk kuliah dan sekolah karena malu kepada teman-temannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses etik terhadap Aiptu AR dan terlapor lainnya akan tetap berlanjut. Sebab, ada instruksi dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, yang agar kasus dugaan asusila tersebut diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.

“Bapak Kapolda memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Dirmanto menyatakan, instruksi mengenai penindakan tegas kepada anggota kepolisian ini merupakan komitmen Polri dalam upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melanggar atau melakukan tindak pidana. 

“Meski ada surat pencabutan laporan, kode etik tetap kita proses sesuai aturan berlaku," ujar Dirmanto.

Terkait potensi perkara ini akan naik ke proses pidana, Dirmanto belum memberi penjelasan secara lebih detail. Meski begitu, dia mengungkapkan potensi ke arah pidana tetap ada.  

Hanya saja, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Jatim. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut