Masud Yunus Terancam Tak Dapat Rekomendasi Ikut Pilwalkot Mojokerto

MOJOKERTO, iNews.id – Status tersangka yang disandang Wali Kota Mojokerto Masud Yunus bisa jadi bakal mengubah langkahnya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Mojokerto tahun depan. Masud berpotensi tidak mendapat rekomendasi dari induk partai, PDI Perjuangan dan batal mengikuti kontestasi pilwalkot.
Menanggapi kemungkinan itu, Masud pasrah. Dia mengaku bakal tunduk kepada putusan PDIP, partai yang dia lamar untuk pencalonannya nanti. Sejak dia menerima pemberitahuan status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, tanggal 17 November lalu, pihaknya masih belum berkomunikasi dengan elite PDIP Perjuangan Kota Mojokerto. Dia tidak bisa memastikan sikap partai yang juga mengusungnya dalam Pilwalkot tahun 2013 itu. “Karena mereka (pengurus PDIP Kota Mojokerto) masih di luar kota,” kata Masud Yunus, Jumat (24/11/2017).
Masud Yunus menjadi satu-satunya calon wali kota yang mendaftar melalui PDIP Kota Mojokerto untuk persiapan Pilwalkot Mojokerto 2018. Sebelum menyandang status sebagai tersangka KPK, banyak kalangan menilai Masud Yunus berpeluang besar mengantongi rekomendasi dari partai banteng moncong putih itu. ”Pencalonan, apa kata partai saja. Jika saya diminta maju, saya siap. Tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Dia mengaku bakal tunduk pada apapun keputusan partai. Masalah pencalonan ini bakal dia bahas dengan pengurus PDIP Kota Mojokerto. Sejalan dengan itu, dia masih akan menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Mojokerto sembari mengikuti perkembangan proses hukum. Karena sejak ditetapkan sebagai tersangka, dia masih belum mendapatkan panggilan dari KPK. ”Belum ada panggilan, hanya surat pemberitahuan tersangka. Kita tunggu saja,” tuturnya.
Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldyawati tidak bisa memberikan keterangan terkait pencalonan Masud Yunus. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, Meldya, sapaan akrab Febriana Meldyawati, tidak menjawab.
Meldya sebelumnya menegaskan Masud Yunus satu-satunya calon wali kota yang mendaftar di PDIP, diikuti dengan beberapa nama yang mendaftar sebagai calon wakil wali kota. Sejauh ini, PDIP memang belum memutuskan rekomendasi pasangan yang diusung.
Editor: Maria Christina