Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Masih Ngantor

MOJOKERTO, iNews.id – Status tersangka Kasus dugaan korupsi pengalihan anggaran pembangunan Politeknik Negeri Surabaya (PENS), tak memengaruhi aktivitas dinas Wali kota Mojokerto Masud Yunus. Jumat (23/11/2017) pagi, Masud masih berkantor seperti biasa. Dia bahkan hadir di tengah-tengah PNS yang mengikuti jalan santai dalam rangka Hari Korpri.
Meski datang terlambat, Masud Yunus akhirnya muncul setelah beberapa hari lalu tak tampak di kantornya. Begitu datang, wali kota yang diusung PDI Perjuangan itu langsung naik podium dan memberikan wejangan kepada para PNS yang hadir. Dia mengatakan, PNS harus tetap bekerja keras, ikhlas dan tuntas, serta mewujudkan cita-cita bangsa. ”PNS juga harus tetap menunjukkan kebersamaan agar cita-cita bangsa ini bisa tercapai,” kata Masud Yunus.
Dia juga sempat menyindir adanya event politik 2018, yakni Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Mojokerto. Diketahui, Masud Yunus sebelumnya bakal kembali maju menjadi calon wali kota dan telah melamar ke PDI Perjuangan. Masud Yunus berpesan agar PNS tetap netral dalam pilwalkot nanti. ”Korps PNS harus tetap netral dan profesional dalam menghadapi pilwali tahun depan,” ujarnya.
Tanggal 17 November lalu, KPK menetapkan Masud Yunus sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja-Perubahan (APBD-P) yang menyeret tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Masud Yunus ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu, tanggal 17 Juni lalu.
Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang terkena OTT yakni, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua wakilnya, Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Selain itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto dan mengamankan uang Rp470 juta. Saat ini, tiga pimpinan Dewan dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto tersebut ditahan di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya, dan menjalani persidangan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Masud Yunus misterius. Masud Yunus mengaku sebelumnya tidak berkantor untuk mengurus kasusnya di Surabaya. ”Kemarin saya ke Surabaya untuk menemui pengacara. Pengacaranya asal Surabaya. Dan ini akan saya hadapi proses hukum selanjutnya karena saya warga negara yang patuh hukum. Sepanjang masih ada kesempatan, saya akan tetap melaksanakan kewajiban sebagai wali kota,” tuturnya.
Editor: Maria Christina