get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Pria yang Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya Positif HIV, Ini Langkah Dinkes

Langgar Jam Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Diamankan Satgas Covid-19

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:24:00 WIB
Langgar Jam Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Diamankan Satgas Covid-19
Puluhan pegawai dan pengunjung tempat karaoke dikumpulkan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

"Hari ini mereka semua kami tes swab. Jika ada yang positif langsung kami karantina," katanya, Sabtu (29/5/2021). 

Tak hanya itu, pihanya juga akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik. Pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan-aturan yang ada di PPKM Mikro," katanya. 

Diketahui, Pemkot Surabaya telah memberikan izin sejumlah tempat hiburan yang telah lolos asesmen untuk beroperasi. Syaratnya mereka harus mematuhi protokol kesehatan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut