get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Pria yang Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya Positif HIV, Ini Langkah Dinkes

Langgar Jam Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Diamankan Satgas Covid-19

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:24:00 WIB
Langgar Jam Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Diamankan Satgas Covid-19
Puluhan pegawai dan pengunjung tempat karaoke dikumpulkan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Satgas Covid-19 Surabaya mengamankan 97 orang pengunjung dan pegawai tempat karaoke di kawasan Jalan Pasar Kembang, Jumat (28/5/2021). Mereka dibawa ke Polrestabes Surabaya dan diberi sanksi karena melanggar aturan jam malam dan protokol kesehatan. 

Puluhan pegawai dan pengunjung tempat hiburan ini terjaring razia saat Satgas Covid-19 melakukan patroli dan operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, selain sanksi tindak pidana ringan (tipiring), seluruh pegai dan pengunjung yang terjaring juga dites swab PCR. Upaya ini untuk memastikan mereka bebas Covid-19. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut