Menanggapi putusan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan akan mengikuti putusan hakim terkait kasus pelanggaran PPKM tersebut.
"Saya menjadi warga negara, tidak ada bedanya dengan yang lain. Apa yang sudah diputuskan akan kita laksanakan," katanya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video viral jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak, yang tutup imbas penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke Pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.
Gowes tersebut pun berujung laporan Jaringan Aliansi Aktivitis Malang Raya (JAASMARA) pada Senin sore 20 September 2021.
Beberapa hari kemudian, sejumlah ASN mulai dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Heru Mulyono juga terlihat di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Editor: Kastolani Marzuki













