get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang

KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Gratifikasi Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko 

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:46:00 WIB
KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Gratifikasi Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko 
KPK. (Foto: Ist)

BATU, iNews.id - Penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dugaan gratifikasi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Jumat (19/3/2021). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan KPK sebelumnya untuk kasus yang sama. 

"Keempat orang ini seluruhnya dari pihak swasta. Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri," jumat (19/3/2021). 

Ali menerangkan, empat orang saksi yang diperiksa tersebut yakni Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo, dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining Pratama Gempur.

Selanjutnya ada Riali dari pihak swasta dan staf ahli pengembangan di Jatim Park 2, dan Jatim Park 3, Ronny Senjojo. "Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu," ujarnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, penyitaan sejumlah barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur pada 2011-2017 sejak Januari 2021.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut