KPK Dalami Aliran Uang Bupati Bangkalan ke KPUD untuk Survei Elektabilitas

Besaran biaya komitmen yang diberikan dan diterima tersangka Ra Latif melalui orang kepercayaannya bervariasi, sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. KPK menduga besaran nilai biaya komitmen tersebut dipatok Rp50-150 juta, yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan Ra Latif.
Selain itu, KPK juga menduga tersangka Ra Latif menerima sejumlah uang lain, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan, dengan penentuan besaran biaya sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.
Ra Latif diduga telah menerima uang lewat orang kepercayaannya senilai Rp5,3 miliar. KPK mengungkapkan uang yang diterima tersangka Ra Latif tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya, salah satunya untuk membayar survei elektabilitas.
Selain itu, Ra Latif juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi. Hal itu akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.
Editor: Rizky Agustian