Ra Latif Ditahan KPK, Khofifah Tunjuk Mohni Jadi Plt Bupati Bangkalan

SURABAYA, iNews.id – Pemprov Jatim menunjuk Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati. Penunjukkan itu menyusul ditahannya Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan.
Penetapan Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.
"Penetapan Plt Bupati Bangkalan ini telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil.
Emil berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat.
"Supaya dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik. Walaupun tentunya sebagai wakil punya pemahaman tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika pak Sekda bisa full memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," kata Emil.
Plt Bupati Bangkalan Mohni mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Terkait posisi kosong lima Kepala Dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Namun, setelah mendapat wewenang menjadi Plt, dirinya akan segera melakukan seleksi.
"Secepatnya, karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati," ujar Mohni.
Editor: Kastolani Marzuki