Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
                
            
                JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi III DPR, Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji 2024. Dia menekankan pentingnya mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah, Jumat (19/9/2025).
                                    Abdullah menyebut bahwa korupsi dalam kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Dia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pejabat maupun swasta, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” ujarnya.
                                    
Editor: Kurnia Illahi