get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Jumat, 19 September 2025 - 14:28:00 WIB
Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

Dia juga menilai, penanganan kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, isu korupsi kuota haji telah menjadi perhatian luas, terutama di kalangan calon jemaah yang merasa dirugikan.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil dan transparan dalam bekerja,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji 2024, Indonesia menerima tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan karena pembagian dilakukan secara tidak semestinya, yakni 50 persen untuk masing-masing kategori. KPK menduga ada tindakan melawan hukum dalam proses pembagian tersebut.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut