Komisi A DPRD Jatim Minta Gubernur Bentuk Pansel Sekdaprov Definitif
"Tugas Sekretaris daerah adalah menjalankan kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekdaprov membantu kepala daerah dalam menyusun bertanggung jawab kepada Kepala Daerah," ucapnya.
Hadi mengatakan, desakan Komisi A DPRD Jatim ini, disampaikan sebagai bentuk pengawasan di bidang permerintahan. Sebab, pihaknya ingin pemerintahan di Jatim berjalan normal sebagaimana mestinya.
"Soal siapa yang aka menjadi sekdaprov, kami tidak ikut campur. Kami serahkan hak sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa," tutur politisi Partai Gerindra ini.
Namun, untuk menjaga nama baik pemerintahan provinsi Jatim, dia meminta agar seluruh proses tahapan seleksi sekdaprov Jatim dilakukan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Agar masyarakat juga mendapat informasi yang benar karenanya, sekdaprov yang diberi amanah oleh Gubernur wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Kita berharap seluruh tahapan seleksi Sekdaprov Jatim segera dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin