get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Guru SLB di Pangkalpinang Dibikin Terharu saat Prabowo Tiba-Tiba Turun dari Mobil

Keluarkan Surat Edaran, Risma Wajibkan Seluruh Guru di Surabaya Kembali Ngantor

Senin, 23 November 2020 - 09:48:00 WIB
Keluarkan Surat Edaran, Risma Wajibkan Seluruh Guru di Surabaya Kembali Ngantor
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA, iNews.id – Masa tugas guru di Kota Surabaya untuk bekerja dari rumah, hari ini berakhir. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mewajibkan para guru kembali masuk ke sekolah per 23 November.

Surat bernomor 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja Para Guru di Kantor ini berlaku untuk semua guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya adaptasi bagi para guru sebelum aktivitas sekolah kembali normal. Sebab, sesuai kebijakan pusat, Januari mendatang seluruh sekolah tatap muka kembali diberlakukan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut