get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamat dari Serangan Brutal KKB, 3 Guru di Yahukimo Trauma

Keluarkan Surat Edaran, Risma Wajibkan Seluruh Guru di Surabaya Kembali Ngantor

Senin, 23 November 2020 - 09:48:00 WIB
Keluarkan Surat Edaran, Risma Wajibkan Seluruh Guru di Surabaya Kembali Ngantor
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA, iNews.id – Masa tugas guru di Kota Surabaya untuk bekerja dari rumah, hari ini berakhir. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mewajibkan para guru kembali masuk ke sekolah per 23 November.

Surat bernomor 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja Para Guru di Kantor ini berlaku untuk semua guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya adaptasi bagi para guru sebelum aktivitas sekolah kembali normal. Sebab, sesuai kebijakan pusat, Januari mendatang seluruh sekolah tatap muka kembali diberlakukan.

“Kebijakan ini dibuat sebegai persiapan, sebelum aktivitas sekolah kembali normal. Jadi, perlu adapatasi dulu, dimulai dara para guru, sebelum nanti siswa kembali masuk,” katanya, Minggu (22/11/2020).

Febri mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, kewenangan sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah. Karena itu, Pemkot Surabaya merespons kebijakan tersebut dengan meminta seluruh guru untuk kembali bekerja di kantor (sekolah).

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Semua guru akan masuk dan memberikan materi kepada siswa secara daring dari sekolah,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut