get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir di Tanggulangin Sidoarjo Belum Surut, Aktivitas Warga Terganggu

Kejati Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Jatim Senilai Rp25 Miliar, 2 Orang Ditahan 

Kamis, 06 Januari 2022 - 04:00:00 WIB
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Jatim Senilai Rp25 Miliar, 2 Orang Ditahan 
Kejati Jawa Timur mengungkap adanya dugaan kasus korupsi di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo. Kerugian diduga mencapai Rp25 miliar (Antara)

Persyaratan pembiayaan, kata dia, disediakan oleh Yuniwati dengan meminta salinan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan kartu identitas karyawan yang mengajukan permohonan.

Sejumlah dokumen sebagai persyaratan kelengkapan permohonan pembiayaan, di antaranya slip gaji dan surat rekomendasi diperoleh tersangka Yuniwati melalui Hendrik selaku Manajer Cabang PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

Fathur memastikan Manajer Cabang PT Astra Sedaya Finance Surabaya I Hendrik telah ditetapkan sebagai tersangka dengan status daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

"Dokumen kelengkapan permohonan pembiayaan, seperti rekening gaji Bank Permata, surat pengangkatan sebagai karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I, semuanya tidak sesuai. Diduga semuanya dipalsukan," kata dia.

Tak hanya itu, beberapa tanda tangan pemohon pembiayaan juga tidak ditandatangani karyawan bersangkutan, bahkan terdapat nomor kartu identitas karyawan yang diajukan dalam permohonan pembiayaan tidak terdaftar dalam sistem data PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

Fathur melanjutkan, proses pembiayaan multiguna kepada karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I tidak sesuai dengan ketentuan pemberian pembiayaan yang diatur Pedoman pembiayaan Bank Jatim.

Tersangka Ario Ardianzah tidak melaksanakan tugasnya sebagai analis PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo.

"Pemberian kredit yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut mengakibatkan kredit macet dengan outstanding per 31 Agustus 2021 sebesar Rp25.573.332.149,00 atau Rp25 miliar lebih," katanya.

Fathur menegaskan jika ini merupakan perkara korupsi kedua di Bank Jatim dengan modus kredit fiktif yang ditangani Kejati Jatim dalam kurun waktu setahun terakhir.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut