get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir di Tanggulangin Sidoarjo Belum Surut, Aktivitas Warga Terganggu

Kejati Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Jatim Senilai Rp25 Miliar, 2 Orang Ditahan 

Kamis, 06 Januari 2022 - 04:00:00 WIB
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Jatim Senilai Rp25 Miliar, 2 Orang Ditahan 
Kejati Jawa Timur mengungkap adanya dugaan kasus korupsi di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo. Kerugian diduga mencapai Rp25 miliar (Antara)

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengungkap adanya dugaan kasus korupsi di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo. Tak main-main, korupsi itu diduga bernilai Rp25 miliar sementara dua orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

"Dalam kasus ini, sudah ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman, Rabu (5/1/2022).

Fathur menambahkan, masing-masing tersangka bernama Yuniwati Kuswandari (60) warga Desa Sepande, Sidoarjo dan Ario Ardianzah (38), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

"Malam ini langsung kami tahan," katanya.

Tersangka Yuniwati merupakan pengelola kantin di PT Astra Sedaya Finance Surabaya I. Dia sebelumnya tercatat pernah bekerja sebagai staf finance and banking di PT Astra Sedaya Finance Surabaya I sejak 1993 hingga pensiun tahun 2016.

"Sedangkan, tersangka Ario Ardianzah adalah analis pembiayaan di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo," kata dia.

Dia mengatakan, penyidik Kejati Jatim mengungkap tersangka Yuniwati mengajukan pembiayaan multiguna kepada PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo menggunakan nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut