get app
inews
Aa Text
Read Next : 959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 85 dari Polda Jatim

Tertipu Rumah Syariah hingga Rp8,5 Miliar, Puluhan Warga Laporkan Pengembang ke Polda Jatim

Rabu, 05 Januari 2022 - 08:16:00 WIB
Tertipu Rumah Syariah hingga Rp8,5 Miliar, Puluhan Warga Laporkan Pengembang ke Polda Jatim
Puluhan korban dugaan penipuan rumah berkedok syariah mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (4/1/2022). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Puluhan pembeli rumah milik PT Indo Tata Graha mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/1/2022). Mereka melaporkan pengembang PT Indo Tata Graha atas dugaan penipuan rumah berkedok syariah senilai Rp8,5 miliar. 

Laporan itu dibuat karena rumah yang mereka beli tidak kunjung dibangun. Padahal mereka telah membayar DP serta mengangsur sejak 2017 silam. Bahkan beberapa di antaranya telah lunas. 

Salah seorang pelapor, Marlina, bahkan tak kuasa menahan tangis saat ditemui di Mapolda Jatim. Penjual es di sekolah ini mengaku sedih, sebab uang tabungan hasil menjual es tidak jelas nasibnya. 

"Saya awalnya ditawari teman yang jadi marketing. Terus saya bayar DP Rp25 juta dan mengangsur, sudah masuk Rp47 juta. Tapi sekarang dia pergi tidak bisa dihubungi," katanya sambil terisak. 

Marlina sempat curiga saat lahan yang akan dibangun perumahan masih kosong. Karenanya dia membatalkan pembelian dan meminta uang kembali. Anehnya pihak pengembang jurstru memotong DP dan uang angsuran hingga Rp18 juta. 

"Ya saya tidak mau. Sebab, itu hasil tabungan saya. Saya kumpulkan Rp1.000-Rp2.000 hasil jualan es. Sekarang tidak bisa jualan lagi karena pandemi," tuturnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut