SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembobolan kartu kredit (carding) berinisial MK. Selain itu, ada tambahan satu lagi artis yang akan dipanggil sebagai saksi berinisial SG.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka baru ini ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut). “Pagi ini baru sampai dari Medan,” katanya saat mengunjungi Gedung Dirtahti di area Polda Jatim, Jumat (28/2/2020).

Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Carding
Sementara itu, Tyas Mirasih dan Gisel Anastasya yang harusnya pada Jumat (28/2/2020) ini datang ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi, juga tidak terlihat. Mereka beralasan ada syuting di Jakarta dan bersedia datang pada Rabu pekan depan.
“Polda Jatim akan gencar mengungkap kejahatan yang marak memanfaatkan era digital, nanti akan kami kabarkan lagi,” katanya.

Pembobolan Kartu Kredit, Gisel dan Boy William Dapat Puluhan Juta dari Endorse Tiketkekinian
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, yakni SC, FD dan MFD atau MR. Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit.
Sementara artis yang mengendorse Tiketkekinian dan menerima bayaran berupa tiket perjalanan akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka yakni, Gisel, Tyas Mirasih, Jessika Iskandar (JI), Boy William (BW), Ruth Stefanie (RS) dan Awkarin.

Selain Gisel dan Tyas Mirasih, Ini 4 Artis Lain yang Diendorse Pembobol Kartu Kredit
Editor: Umaya Khusniah













