Kalah Judi, Karyawan di Sidoarjo Ini Bawa Kabur Mobil Majikan
Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo, tersangka BDP, nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit utang akibat kalah judi. Bahkan mobil korban juga sempat diposting di media sosial dan ditawarkan dengan harga Rp35 juta.
Kusumo mengatakan, kasus pencurian ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. Pada 2017 silam, BDP juga pernah melakukan aksi pencurian hingga membuatnya mendekam di penjara. Namun, rupanya pelaku tidak kapok, sehingga mengulangi perbuatannya setelah bebas.
"Tersangka BDP merupakan residivis pencurian mobil pada 2017, saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota. Kini aksinya kembali berulang dan harus berurusan dengan polisi lagi. Kali hukumannya tentu lebih berat lagi," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin