get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergiur Janji Jadi ASN Tanpa Tes, Warga Pemalang Rugi Rp150 Juta

Jual Mobil Teman untuk Persiapan Lebaran, Pria di Jember Ditangkap Polisi 

Sabtu, 17 April 2021 - 14:50:00 WIB
Jual Mobil Teman untuk Persiapan Lebaran, Pria di Jember Ditangkap Polisi 
Pelaku penipuan, Zainal, menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Sabtu (17/4/2021). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

Kesal telah dipermainkan, korban pun lapor polisi hingga dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. 

"Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan mobil digunakan untuk membayar utang. Sebagian lagi digunakan untuk persiapan Lebaran," kata Kapolsek Umbulsari AKP Murgianto, Sabtu (17/4/2021). 

Murgianto mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut