get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Jual Mobil Teman untuk Persiapan Lebaran, Pria di Jember Ditangkap Polisi 

Sabtu, 17 April 2021 - 14:50:00 WIB
Jual Mobil Teman untuk Persiapan Lebaran, Pria di Jember Ditangkap Polisi 
Pelaku penipuan, Zainal, menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Sabtu (17/4/2021). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Seorang laki-laki warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember, ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaku bernama Zainal Arifin digelandang ke kantor polisi setelah menggelapkan uang hasil penjualan mobil milik temannya. 

Ceritanya, beberapa waktu lalu korban, Mustain, meminta tolong pelaku untuk menjualkan mobil Isuzu Elf. Oleh pelaku, mobil dijual dan laku hingga ratusan juta. 

Namun, tanpa sebab jelas, uang hasil pembelian mobil hanya diberikan kepada korban Rp30 juta. Sisanya, dijanjikan akan diberikan dua minggu kemudian. 

Tetapi, hingga berbulan-bulan, sisa penjualan mobil itu pun tak kunjung diberikan. Sebaliknya, pelaku terus menghindar dengan berbagai alasan. 

Kesal telah dipermainkan, korban pun lapor polisi hingga dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. 

"Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan mobil digunakan untuk membayar utang. Sebagian lagi digunakan untuk persiapan Lebaran," kata Kapolsek Umbulsari AKP Murgianto, Sabtu (17/4/2021). 

Murgianto mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut