Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:00:00 WIB

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menyampaikan, sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi.
"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara. Terkait laporan kasus perusakan," ucap AKP Rina Shanty Dewi, Jumat (9/5/2025).
Diketahui, selain kasus perusakan, Jan Hwa Diana juga telah dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah. Bahkan, kasus ini telah menarik perhatian publik.
Gudang milik Diana juga sempat disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Editor: Kurnia Illahi