Jalan Utama di Surabaya Dibuka, Kendaraan Luar Daerah Leluasa Masuk
Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:50:00 WIB
Sebagai gantinya pengaewasan ketat akan dilakukan di tempat-tempat publik, yakni dengan mendirikan posko pengawasan. "Kami pantau betul. Setiap orang yang akan masuk ke pasar harus menggunakan masker. Tetapi, kami juga edukasi mereka. Kami siapkan masker gratis, kalau memang mereka lupa," katanya.
Diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus mendatang. Namun, pada PPKM kali ini, beberapa tempat publik diperbolehkan buka dengan beberapa persyaratan.
Editor: Ihya Ulumuddin