get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

18 Kabupaten/Kota di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftarnya 

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:13:00 WIB
18 Kabupaten/Kota di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftarnya 
GUbernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 18 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Penerapan ini dilakukan karena tingkat penyebaran Covid-19 di 18 daerah tersebut masih cukup tinggi. 

Ke-18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian Trenggalek, Nganjuk, Malang, Lumajang, Bangkalan, Lamongan, dan Mojokerto. 

Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Beberapa daerah tersebut yakni Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Jombang, dan Ponorogo. Selanjutnya Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan. Disamping itu, di Jatim terdapat satu daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah. 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi  selama PPKM berlevel ini. Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," katanya, Rabu (11/8/2021). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut