Jadi Tersangka, Ini Peran 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung di Kasus Pekerja Tewas
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pekerja bernama Muhammad Faruk (25) yang tewas usai tercebur ke mesin penggilingan tebu. Korban saat itu tengah beraktivitas seperti biasa di bagian mesin penggilingan atau mixer pada Senin (5/6/2023).
Tiba-tiba, dia terpeleset dan tercebur saat berjalan di antara mesin tersebut. Nahas, jaring pengaman mesin saat itu tak terpasang.
Akibat insiden itu, Faruk mengalami luka serius. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wava Husada Kepanjen hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak pabrik gula tak memberitahu pihak berwenang dan terkesan menutup-nutupi peristiwa nahas tersebut. Bahkan polisi sempat tak diperbolehkan masuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/6/2023).
Olah TKP baru bisa dilakukan pada Jumat (9/6/2023). Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur kelalaian pada kejadian tersebut.
Editor: Rizky Agustian