Kasus Pegawai Pabrik Gula Malang Tewas Jatuh ke Mesin Giling, Ada Perintangan Penyelidikan
MALANG, iNews.id - Polisi mengusut dugaan perintangan penyelidikan atas kasus pegawai pabrik gula di Malang, Jawa Timur (Jatim), tewas terjatuh ke mesin penggilingan tebu. Pengusutan dilakukan karena manajemen pabrik tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
"Terkait kejadian itu, kami menerbitkan satu laporan (LP) terkait perintangan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (15/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan kerja di pabrik gula yang terletak di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, tersebut terjadi pada Senin (5/6/2023). Pekerja bernama M. Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, terjatuh ke mesin penggilingan tebu.
Pascakejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Wava Husada di Kecamatan Kepanjen untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban meninggal dunia keesokan harinya. Peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas juga tidak bisa langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Olah TKP baru bisa dilakukan beberapa hari kemudian setelah pihak pabrik membersihkan lokasi kejadian.
"Yang jelas, pada saat olah TKP, memang TKP tersebut sudah tidak murni sesuai pada saat terjadi kecelakaan kerja itu," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, Polres Malang telah meningkatkan status kasus kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang warga Kabupaten Malang itu menjadi penyidikan. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan para pegawai pabrik tersebut.
"Kemarin sudah lakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sampai saat ini ada lima saksi dari pegawai pabrik yang diperiksa. Kami akan kembali memeriksa pegawai pabrik dan dari pihak keluarga korban," katanya.
Editor: Rizky Agustian