Ini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi dalam Perampokan Rumdin Santoso

SURABAYA, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap karena menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Hasil penyelidikan Polda Jatim, Samanhudi merencanakan perampokan bersama tiga pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni NT, AD dan AS. Samanhudi bertemu dengan ketiga tersangka di Lembaga Pemasyarakatan untuk membicarakan rencana jahat itu.
"Di lapas itu mereka berkoordinasi tentang aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso," kata Kapolda Jatim Iren Pol Toni Hermanto.
Pada perencanaan itu, Samanhudi menunjukkan peta rumah dinas wali kota, serta tempat penyimpanan kepada ketiga eksekutor. "Mereka juga berkoordinasi untuk waktu yang tepat melakukan aksi," katanya.
Samanhudi tahu betul kondisi rumah dinas karena pernah bertempat tinggal di sana saat masih menjabat. Semua informasi dari Samanhudi ini pula yang menjadi bekal ketiga eksekutor dalam menjalankan aksinya.
Diketahui, Rumah Dinas Wali Kota Blitar dirampok tiga kawanan bersenjata api. Pada aksi ini, para pelaku sempat menyekap tiga anggota Satpol PP serta Wali Kota Santoso dan istrinya.
Samanhudi ditangkap Tim Jatanras saat nongkrong di warung kopi di daerah Bendo Kepanjen Kidul.
Editor: Ihya Ulumuddin