Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Ditetapkan Tersangka Perampokan dan Ditahan

BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim karena diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Samanhudi langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kepala Polda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik. Penetapan tersangka juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni NT, AJ dan AS.
“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota blitar,” kata Toni, Jumat, (27/1/2023).
Editor: Ihya Ulumuddin