Harga Cabai Rawit di Jatim Tembus Rp81.611 per Kilogram, Ini Penyebabnya

SURABAYA, iNews.id - Harga cabai rawit merangkak naik jelang akhir tahun 2021. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, per Selasa (28/12/2021) harga rata-rata cabai rawit di Jatim sebesar Rp81.611 per kilogram (kg).
Harga tersebut jauh di atas harga rata-rata cabe rawit pada awal Desember 2021 yang sebesar Rp36.678 per kg. Saat ini, harga rata-rata cabai rawit tertinggi di Kabupaten Ponorogo Rp90.000 per kg dan rata-rata terendah di Kabupaten Bondowoso Rp73.875 per kg.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, kenaikan harga cabe rawit tersebut akibat curah hujan tinggi. Hal itu menyebabkan petani gagal panen. Karenanya pasokan cabai rawit ke masyarakat berkurang dan menyebabkan lonjakan harga.
"Jadi hukum supply and demand. Pada musim tertentu (harga cabe rawit) akhirnya harga naik," kata Emil, Selasa (28/12/2021).
Emil mengatakan, Pemprov Jatim berusaha mengantisipasi naiknya harga cabai saat musim hujan, di antaranya, mendorong industri besar maupun UMKM untuk menyerap cabe saat jumlah panen surplus. Kemudian cabe tersebut diolah menjadi sambal kemasan.
"Namun tidak semua memang bisa, ada juga masyarakat yang harus ngulek sambal pakai cabe langsung. Sambal olahan ini yang sekiranya bisa jadi alternatif saat harga tinggi seperti saat ini," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin