get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Ini Alasan SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor Via Pertamina

SPBU di Surabaya Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB saat Malam Tahun Baru

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:34:00 WIB
SPBU di Surabaya Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB saat Malam Tahun Baru
SPBU di Surabaya wajib tutup pukul 21.00 WIB saat malam tahun baru. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah kota meminta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Surabaya untuk tutup pukul 21.00 WIB saat malam tahun baru. SPBU baru diperkenan buka kembali pada 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. 

Instruksi tersebut disamaikan Pemkot Surabaya kepada seluruh pengelola SPBU melalui Surat Edaran (SE) tertangga 27 Desember 2021. Instruksi tersebut dikeluarkan untuk mencegah mobilitas masyarakat seperti arak-arakan motor saat malam pergantian tahun.

"Jadi sebelumnya di SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021, semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (28/12/2021).

Eddy menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut, diterapkan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19, terutama omicron. "Kami mohon kerja samanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya," katany

Pihaknya mengaku, sudah berkomunikasi dengan seluruh pemilik atau pengelola SPBU di Kota Surabaya agar aktivitas penjualan pada malam pergantian tahun dapat tutup mulai pukul 21.00 WIB. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran kepolisian bakal melakukan pengawasan dan patroli di lapangan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut