Guru SD yang Ditangkap Densus 88 di Sampang Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah
SAMPANG, iNews.id - ASN guru SD berinisial S ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sampang. Dia diduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Pulau Madura.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pengintaian terhadap aktivitas S sebagai terduga teroris telah dilakukan lebih dari satu tahun. Sebab, beredar informasi yang menyebut S menjabat bendahara JI sejak 2020 lalu.
"Pengintaian terhadap terduga S sudah dilakukan setahun lebih, yang mana dalam hal ini ditangani langsung Densus 88," kata Arman, Senin (17/10/2022)
Dia mengatakan, penangkapan terhadap S merupakan hasil pengembangan dari proses penangkapan terduga teroris berinisial MA di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama S menetap di Sampang. Dia mengaku hanya menerima informasi S mengontrak rumah di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang, sejak dua tahun lalu.
"Yang bersangkutan tinggal di kontrakan bersama istri dan anaknya. S memiliki 7 anak," ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris berinisial S di Jalan Merapi, Kabupaten Sampang. Pada penggeledahan itu, petugas mengamankan buku dan dokumen yang diduga berisi ajaran menyimpang.
Sejumlah barang yang diamankan dari kediaman S dibawa ke Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Sementara, S diduga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan informasi, dia merupakan warga Sumenep. S diamankan di kawasan Monumen Trunojoyo, Sampang.
Editor: Rizky Agustian