SAMPANG, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris berinisial S di Jalan Merapi, Kabupaten Sampang, Senin (17/10/2022). Pada penggeledahan itu, petugas mengamankan buku dan dokumen yang diduga berisi ajaran menyimpang.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Densus 88 berjalan tertutup. Giat tersebut hanya melibatkan ketua RT dan lurah setempat.
Sehingga tidak ada satupun warga mengabadikan momen tersebut. Terlebih, proses penggeledahan diamankan secara ketat oleh personel Polres Sampang.
"Begitu pun saat jalannya pengeledahan juga disaksikan oleh istri dari S yakni AS beserta dua orang anaknya," kata Arman, Senin (17/10/2022).
Meski demikian, Arman menyatakan proses penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut berjalan tanpa hambatan.
"Alhamdulillah, proses penyelidikan dan pengembangan oleh Densus 88 selesai dengan aman dan lancar," ucap Arman.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsJatim di Google News