get app
inews
Aa Text
Read Next : Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

Efisiensi Energi, Pemkab Lamongan Siapkan Skema WFA bagi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:19:00 WIB
Efisiensi Energi, Pemkab Lamongan Siapkan Skema WFA bagi ASN
ilustrasi Pemkab Lamongan akan menerapkan skema WFA bagi ASN. (Foto: Dok)

LAMONGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan opsi pemberlakuan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap krisis energi global yang dipicu oleh dinamika konflik di Timur Tengah.  

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menegaskan, kebijakan daerah akan diselaraskan dengan instruksi pemerintah pusat guna menekan konsumsi BBM di sektor-sektor vital. 

Menurutnya, semangat efisiensi harus mulai diintegrasikan ke dalam pola kerja sehari-hari. 

"Kami siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi pusat. Terkait teknis pemberlakuan WFA, kami masih menunggu instruksi resmi maupun Surat Edaran (SE) khusus dari pemerintah pusat," ujar Yuhronur. 

Meski wacana WFA tengah dipersiapkan, Pemkab Lamongan menjamin bahwa kualitas pelayanan publik tidak akan menurun. Pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran menunjukkan aktivitas yang tetap ramai dan lancar. Masyarakat tampak memadati gedung untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, Dina Ariyani menekankan, kenyamanan warga tetap menjadi prioritas utama. 

"Apa pun kebijakan yang diputuskan nantinya, standar pelayanan minimal kepada masyarakat tidak boleh menurun. Akses perizinan dan administrasi tetap menjadi prioritas penting bagi kami," kata Dina.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut