Densus 88 Antiteror Tangkap Pedagang Alat Rumah Tangga di Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pedagang alat-alat rumah tangga di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (16/8/2021). Laki-laki yang diamankan sekitar pukul 05.30 WIB itu berinisial E.
Dari rumah terduga teroris di Jalan Jagir Sidomukti Gang 9, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua kotak berisi buku, catatan dan kotak infak.
"E sehari-hari bekerja sebagai penjual barang rumah tangga," kata Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Muksin yang menyaksikan penangkapan E.
Jumlah personel dari Densus 88 Antiteror yang mengamankan E cukup banyak. Namun, semuanya tidak membawa senjata.
Salah satu tempat yang digeledah tempat E berjualan perabot rumah tangga dari bahan aluminium. Tempat ini tembus dengan rumah belakang.
"Saat penggeledahan, saya dipanggil untuk ikut menyaksikan. Sekadar menyaksikan saja sama pak RW. Pak E dibawa sama polisi, kalau ke mananya saya kurang tahu," ujar Muksin.
Muksin mengungkapkan, E tinggal di Kelurahan Jagir bersama seorang istri dan empat anak. Meski merupakan warga pendatang, E sudah mengantongi KTP Surabaya.
E datang ke sejak tahun 2000. Sebelumnya dia sempat tinggal di rumah kontrakan hingga kini sudah menempati rumah sendiri.
"E ini sehari-hari cukup baik ke sesama tetangga. Namun memang tidak terlalu bergaul, hanya sesekali ikut kerja bakti," katanya.
Editor: Maria Christina